Minggu, 07 Oktober 2012

Situs Liangan Dibersihkan Masyarakat Jumat, 18 Mei 2012 20:39:51 WIB




TEMANGGUNG, 31/7 - SITUS LIYANGAN. Seorang warga menunjukkan bangunan kuno berupa pagar terbuat dari batu yang di atasnya terdapat sejumlah "mercu" (batu menyerupai pion buah catur) yang baru sepekan ditemukan di areal penambangan pasir liar dusun Liyangan, Purbosari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Sabtu (31/7). Berdasarkan gambaran hasil survei penjajakan Balai Arkeologi menyimpulkan bahwa Situs Liyangan yang ditemukan pertama pada 2008 tersebut merupakan situs dengan karakter kompleks yang diindikasikan sebagai situs permukiman, situs ritual, dan situs pertanian pada masa Mataram Kuno sekitar 1.000 tahun lalu. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/nz/10
Berita Terkait
Temanggung, ANTARA Jateng - Masyarakat Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bergotong-royong membersihkan Situs Liangan dari sisa material galian golongan C yang menumpuk di kompleks situs itu.

Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Hadi Siswoyo di Temanggung, Jumat, mengatakan, kegiatan gotong-royong tersebut bermanfaat bagi kelangsungan situs sejarah yang masih dalam tahap penelitian ini.

Ia mengatakan, sisa galian yang harus dipindah dari kompleks situs tersebut antara lain berupa batu split dan tanah. Warga menggunakan alat berat dan peralatan tradisional lainnya dalam kegiatan itu.

"Gotong-royong membersihkan situs ini sudah dilakukan warga sejak Senin (14/5) dan direncanakan selesai Sabtu (19/5)," katanya.

Hadi mengatakan, semula khawatir dengan penggunaan alat berat untuk menyingkirkan material yang menumpuk, karena kalau tidak hati-hati bisa merusak benda cagar budaya yang masih terpendam dalam tanah.

Namun, dia kemudian berkonsultasi dengan Balai Pelestarian, Peninggalan, Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Tengah.

"Staf BP3 sudah turun ke lapangan dan memberikan pengarahan. Intinya, pembersihan bekas galian C yang berada di dekat situs tidak boleh menggunakan alat berat," katanya.

Kabid Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto mengatakan, rencananya Situs Liangan akan kembali diteliti oleh tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta pada Juni 2012.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah membebaskan lahan seluas 5.630 meter persegi yang merupakan lokasi penemuan situs di lokasi bekas penambangan galian C milik warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar